Bimtek dan Diklat Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah

Bimtek dan Diklat Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah

Berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengemukakan tentang muatan pokok Renstra SKPD yang meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan SKPD sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada RPJMD. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan kedudukan RKPD, Renja SKPD, RKA SKPD, dan APBD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra SKPD. Undang-undang ini menekankan perlunya penyusunan Renja dan RKA SKPD berdasarkan penganggaran berbasis kinerja. Ini menunjukan perlunya Renstra SKPD juga menggambarkan target capaian kinerja pembangunan daerah sehingga mudah untuk ditransformasikan kedalam Rencana Tahunan (RKPD).

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menekankan bahwa penyusunan Renstra SKPD harus berpedoman pada RPJMD, karena RPJMD merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD, RKPD, Renja SKPD, dan sebagai bentuk penerjemahan RPJMD. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 menekankan bahwa RPJMD dan Renstra SKPD harus mencakup target pencapaian Standar Pelayanan Minimum dalam jangka menengah dan kemudian dituangkan kedalam RKPD, Renja SKPD, KUA, APBD, dan RKA SKPD untuk mencapai target SPM tahunan dengan mempertimbangkan keuangan daerah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah maka kami akan melaksanakan Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah

Artikel Terkait:  MATERI DIKLAT KEPENDUDUKAN

Baca :

Demikian informasi Pelatihan kami sampaikan atas perhatian dan kesediaannya Pusat Diklat Pemerintahan Daerah mengucapkan terima kasih.

Terima Kasih Telah Membaca Artikel Jadwal Bimtek 2018 Oleh Jasa Seo, Semoga Artikel Bimtek Yang Telah Jasa Seo Indonesia Sampaikan Tersebut dapat Bermanfaat

Konfirmasi Pendaftaran Bimtek dan Diklat :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223
W.A : 081288771168
Email : [email protected]

Updated: January 3, 2018 — 7:14 pm
Jelita Blog © 2018 Frontier Theme